Recent

Showing posts with label Sosial dan Politik. Show all posts
Showing posts with label Sosial dan Politik. Show all posts

20 January, 2017

Tubuh Industri





Oleh : Kahfi Lubahsa

#1

Dia tertanam dalam godaan para konglomerat yang merasut tubuhku pada waktu sengganku. Bekerja saat tubuh tak menyadari ucapan tuan. Perkataan tuan menjadi nyawa dalam tubuhku. Sedangkan tubuh bagi dia telah hilang akibat ulah sistem kerja tuan.

Sehari dia bekerja bersama mesin dalam hitungan waktu dua belas jam. Berlarut-larut memandang bentuk sebuah mesin dan melihat mesin telah bekerja, hingga tubuhnya mengikuti bahasa dan gerakan mesin. Bunyinya sudah tak asing lagi dia mendengarnya. Iramanya hanya monoton sama ketika dia bersuara pada rekan pekerja.

Membuat dia semakin patuh pada ucapan mesin, menghiraukan apa perkataan tuan. Seakan mesin adalah tubuh baginya dan tuan adalah jiwanya. Lalu tubuh bagi dia apa ? baginya hanyalah mesin ? segala organ tubuh yang dia miliki teratur pada sistem kerja mesin.


#2

Dia telah menjadikan tubuhnya sebagai alat pekerja bagi mesin dan tuannya. Dia berusaha menyuruh gerak pada tubuhnya agar terbiasa pada pekerjaannya. kebiasaan itu dia jaga walau terluka pada anggota tubuhnya. Sampai batas kemampuan tubuh kepada tuannya.

Dalam dirinya tersugesti bahwa tubuh yang kuat adalah tubuh menjadi alat. Telah lama dia menjalani kehidupan petani. Tubuhnya tak diragukan pada setiap kali dia mengerjakan tanah tuannya. Kadang kala dia mendapatkan luka pada tubuhnya saat dia bekerja mengangat hasil garapannya.

Menjabat tangan pejabat seringkali dia temukan pada acara pemilihan jabatan. Bertemu para tubuh pejabat seolah tegar dan dia melihat kami pekerja seakan tubuh kami sedang rapuh. Mencitrakan tubuhnya dengan pada tubuh-tubuh kami yang katanya sedang rapuh.


#3

Tubuh tegar borjuis dia gunakan sebagai pelampiasan nafsu bagi tubuh-tubuh yang dia inginkan. Keberadaan borjuis telah merubah segala keadaan menjadi tubuh tertunduk. sehingga terjadilah perubahan besar-besaran, dari tubuh ke mesin, mesin ke robot. Tubuh bukanlah robot dan robot bukanlah tubuh.

12 February, 2016

Ulasan Buku: Sang Politisi Menerobos Kegelapan


Judul Buku                                             :
Sang Politisi Menerobos Kegelapan (Autobiografi Ketua Muhammadiyah Sulsel 1966-1968).
Penulis Buku                                       :  Abdul Wahab Radjab
Penerbit dan Kota Penerbit            :
Majelis Pustaka dan Informasi PW Muhammadiyah Sulsel dan Penerbit Nunmedia, Yogyakarta
Tahun dan  Jumlah Halaman      : 2015, x + 268 Halaman
No. ISBN                                              :   9-786 027-328 648
Silahkan Pesan Hubungi                 : 08994872777
Buku ini terdiri dari 44 tulisan yang dirangkai secara kronologis oleh Abdul Wahab Radjab. Mengisahkan perjuangan hidupnya sejak lahir di sebuah kampung yang sepi nan terpencil di ujung utara Desa Mandalle. Nama kampung itu adalah Ballatabbua. Dusun ini termasuk dalam lingkungan Desa Mandalle, Distrik Limbung, Onderafdeling Gowa. Wahab Radjab mendeskripsikan bahwa kemiskinan, kemelaratan, dan kebodohan adalah kenyataan yang dihadapi di dusun itu. Wajah-wajah cerah gembira hanya bertahan sebulan atau dua bulan sesudah panen.
Ia melukiskan kemiskinan di era penjajahan Belanda tersebut, “laki-laki, pada umumnya, hanya pakai baju bila akan pergi meninggalkan desa ke dusun lain. Selama di dusunnya sendiri, cukup menggunakan celana kolor yang tebal dan tambal sulam serta kain sarung yang juga demikian. Anak laki-laki sampai umur enam atau tujuh tahun masih saja telanjang. Perempuannya yang berumur empat atau lima tahun pun demikian. Paling-paling, pakai jempang, alat dari perak atau tembaga, sekadar menutup alat vitalnya.”
Autobiografi ini banyak memuat kisah human interest perjuangan Wahab Radjab dalam menempuh pendidikan. Semangat untuk sekolah, pertama kali ditanamkan oleh ibunya. Ungkapan “Mau jadi apa kalau tidak sekolah?” atau “Engkau nanti dibodohi dan diperjualbelikan orang, mesti pergi sekolah”, sering dilontarkan oleh sang ibu. Ujian kebulatan tekadnya dimulai ketika mengikuti “sekolah sambungan” di Vervolgschool (Vvs) Limbung yang harus ditempuhnya dengan berjalan kaki sejauh 7 km setiap hari. Untunglah, ada gurunya di Limbung yang berkenan menampungnya. Setelah tamat dari Vervolgschool (Vvs)Limbung, ia melanjutkan pendidikannya ke Madrasah Wustha Muhammadiyah di Jongaya, Kabupaten Gowa (sekarang masuk wilayah Kota Makassar). Disana pun ia mesti menumpang pada rumah Imam Tua Jongaya, H. Abd. Samad Puang Salle.
Sayangnya, baru dua tahun belajar di Madrasah itu, Jepang mendarat dan mengambil alih pemerintahan dari tangan Belanda. Jepang kemudian memberlakukan kebijakan “menutup semua sekolah formal.” Kebijakan inilah yang menyebabkan Madrasah Wustha Muhammadiyah, tempat Wahab Radjab belajar terpaksa ditutup. Setelah pemerintah Jepang membuka “Sekolah Menengah Islam” (Kaikyo Gakuin Cui-Tobu), ia kembali melanjutkan pendidikannya.
Buku ini menuturkan betapa beratnya penderitaan akibat penjajahan Jepang yang singkat itu. Misalnya ada kewajiban seikeree (menghormati dengan membungkukkan badan) pada tempat-tempat tertentu, apalagi bila di tempat itu ada kesatuan-kesatuan Jepang. Bila terlambat seikeree atau salah, maka dengan bengisnya serdadu Jepang akan mengatakan “bagero!” dan diiringi dengan menempeleng kiri-kanan orang tersebut, atau di pukuli dengan gagang senapan.
Penderitaan yang lebih berat, rakyat Indonesia harus mencincang bongkol pisang untuk sekadar pengganjal perut. Bahkan, untuk membawa beras tiga liter saja dari satu kampung ke kampung lain, harus ada surat izin. Badan-badan pengumpul produksi pangan rakyat dibentuk sampai ke desa-desa. Kepada merekalah padi, jagung, umbi-umbian, dan kacang-kacangan disetor dan dibeli dengan harga tak wajar, atau sering sekali tidak dibayar dengan slogan penghibur “Untuk kemenangan Asia Timur Raya”. Gula pasir bagaikan emas karena langka dan sulit didapatkan. Rata-rata rumah di pedesaan tidak berpelita lagi, karena tidak ada minyak tanah. Sejak Magrib sampai terbit matahari, penghuninya bergelut dengan kegelapan.
Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu, dan Negara Republik Indonesia diproklamirkan oleh Soekarno dan Hatta  pada tanggal 17 Agustus 1945, Wahab Rajab sempat bergabung menjadi  anggota  Kelaskaran Pemuda untuk mempertahankan kemerdekaan. Dalam perjuangan melawan kembalinya penjajah itulah, yang membuatnya ditangkap oleh Belanda selama tujuh bulan (Februari – Agustus 1947).
 Terjun Berpolitik
Setelah lepas dari penjara, perjuangan fisik telah usai. Wahab Rajab pun menerjunkan diri dalam organisasi keagamaan, yakni Persyarikatan Muhammadiyah. Disinilah karier politiknya bermula. Ketika Muhammadiyah memelopori lahirnya Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), Wahab Radjab terlibat sebagai aktivis partai tersebut. Ia pernah tercatat sebagai Sekretaris Masyumi Makassar (1950), dan Sekretaris Masyumi Sulawesi Selatan pada tahun 1960. Sejak itulah, Wahab Rajab menjadi politisi dan memiliki pengalaman yang cukup lengkap. Ia pernah menjadi legislator di semua tingkatan legislatif, mulai dari kota, provinsi, sampai ke tingkat pusat.
Pada Pemilu tahun 1955, ia berhasil duduk di DPRD Kota Praja Makassar dari Partai Masyumi. Jumlah anggota DPRD Masyumi kala itu adalah 11 orang, dari total 25 orang Anggota DPRD. Selama di DPRD, ia pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pemerintah Daerah (DPD). Sistem pemerintahan daerah waktu itu, memosisikan DPRD sebagai lembaga legislatif  (perwakilan rakyat), dan juga berperan sebagai DPD. Saat itu, Pemerintah Daerah ialah Kepala Daerah (Walikota) bersama dengan DPD, yang terdiri dari 5 orang. Anggota-anggota DPD tersebut berasal dan dipilih oleh anggota DPRD. Kepala Daerah berfungsi sebagai wakil Pemerintah Pusat, dan  sebagai Ketua DPD.
Ketika menjadi Anggota DPD inilah, seorang pengusaha keturunan Tionghoa pernah berkunjung ke rumahnya. Pengusaha tersebut mengajukan permohonan proyek, disertai dengan amplop berisi uang yang bertuliskan, “untuk anak-anak di rumah”. Wahab Radjab meminta sang pengusaha mengambil kembali amplop tersebut, namun tak digubris. Oleh karena itu, amplop tersebut dilemparkannya ke wajah sang pengusaha, dan memintanya untuk keluar. Bagi Wahab Radjab, selain pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT, ia pun merasa malu jika harus diadili “Rapat Pengadilan Partai” Masyumi.
Selain itu, Wahab Radjab juga pernah didapuk sebagai Ketua DPRD Kota Praja Kota Makassar. Baru setahun ia menduduki posisi tersebut, di tingkat pusat terjadi kegaduhan politik dengan kebijakan Soekarno yang akan menerapkan demokrasi terpimpin. Reaksi terhadap ide ini timbul di mana-mana. Fraksi Masyumi dalam DPRD Kota Besar Makassar pun menentukan sikap: “Secara bersama-sama, anggota-anggota Fraksi Masyumi dalam DPRD Kota Besar Makasar meninggalkan DPRD Kota Besar Makasar, sebagai protes terhadap diterapkannya Nasakom dan dilaksanakannya Demokrasi Terpimpin.” Maka terhitung sejak 6 Agustus 1960, Abdul Wahab Radjab pun berhenti sebagai Ketua/Pimpinan DPRD Kota Makasar.
Setelah mundur dari DPRD Makassar, Wahab Radjab sempat membantu perusahaan Fadeli Luran (CV Dakota), menjadi Direksi di Bank Pembangunan Sulawesi, dan memimpin apotik Rumah Sakit Bersalin Siti Khadijah. Selain itu, sejak tahun 1963, ia telah masuk menjadi pengurus Pimpinan Muhammadiyah Sulawesi Selatan dan Tenggara (Sulselra). Kiprahnya dalam pembinaan daerah-daerah, membuatnya terpilih sebagai Ketua Muhammadiyah Sulselra, pada Musywil Muhammadiyah di Watampone, tahun 1966.
Proses peralihan kekuasaan dari Orde Lama ke Orde Baru, juga turut menyedot perhatian Muhammadiyah. Muhammadiyah dan ortom-ortomnya, banyak terlibat dalam upaya penumpasan PKI kala itu. Setelah Soeharto berkuasa, Muhammadiyah pun ketiban “jatah politik”, dan berubah status menjadi Ormaspol (Organisasi Kemasyarakatan dan Politik). Di setiap tingkatan legislatif, mulai dari DPRD Kota, DPRD Provinsi, dan DPR-GR, Muhammadiyah diberi jatah kursi.
Abdul Wahab Radjab diberi mandat oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menjadi anggota DPR-GR hingga Pemilu 1971. Selama menjalani tugas tersebut, ia tinggal di Kantor PP Muhammadiyah, Jl. Menteng Raya 62. Pada masa itu pula, Wahab Radjab ditunjuk sebagai Sekretaris Majelis Hikmah PP Muhammadiyah.
Setelah kegagalan tokoh-tokoh Masyumi merehabilitasi partai tersebut di awal masa Orde Baru, maka Muhammadiyah bersama sejumlah ormas Islam lainnya menginisiasi lahirnya Partai Muslimin Indonesia (Parmusi). Wahab Radjab pun diberi mandat untuk membentuk partai tersebut di Sulawesi Selatan. Pada Pemilu 1971, ia terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mewakili Parmusi. Disitu ia dipercaya sebagai Ketua Komisi D, yang membidangi agama, pendidikan dan kesejahteraan sosial. Pada masa inilah terjadi fusi Parmusi dengan partai Islam lainnya kedalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pada Pemilu 1977, Wahab Radjab terpilih menjadi anggota DPR/MPR-RI melalui PPP. Berhubung sifat kritisnya selama menjadi anggota DPR, pada Pemilu 1982, ia tidak lagi ditempatkan pada “nomor urut jadi”. Maka berakhir pulalah karier politiknya di DPR-RI sejak tahun 1982. Setelah masa baktinya berakhir di DPR/MPR RI tahun 1982, Wahab Rajab kembali ke Makassar dan mengaktifkan diri di “rumah ibu” Muhammadiyah. Kisah dalam buku ini pun berakhir, ketika ia menerima amanah sebagai Penasihat PW Muhammadiyah Sulsel 1990-1995.
Sepak terjang Wahab Radjab dalam melawan kebodohan dengan sekolah, melawan penjajahan secara fisik, berpolitik untuk menyejahterakan masyarakat, menolak suap, dan bersikap kritis terhadap peneyelanggaraan pemerintahan, membuat editor buku ini memilih judul “Sang Politisi Menerobos Kegelapan”. Karya ini penting dibaca oleh politisi yang berlatarbelakang Muhammadiyah, maupun oleh khalayak yang tertarik untuk membaca “petite histoire” (sejarah kecil) Indonesia dari sudut pandang seorang mantan Ketua Muhammadiyah Sulsel. Pembaca akan ikut merasakan suasana penjajahan Belanda dan Jepang, hingga potret situasi politik di era Orde Lama dan Orde Baru. Selamat Membaca! (Hadi)

06 December, 2015

HATIta

Oleh : Rizal Pauzi (Penggiat Literasi Maros)


Perbincangan yang berkatian dengan hati pasti selalu menarik. Bincang soal cinta,etika dan prilaku manusia tak lepas dari istilah hati. Soal asmara, orang selalu menyebut "aku mencintaimu dari lubuk hatiku yang paling dalam". Cinta yg tulus selalu di identikkan dengan hati. Orang yang berprilaku buruk pun selalu dianggap tak memiliki hati.

Dalam Islam, Rasulullah SAW bersabda, "Ingatlah, dalam tubuh manusia itu ada segumpal daging. Kalau segumpal daging itu baik, maka akan baiklah seluruh tubuhnya. Tetapi, bila rusak, niscaya akan rusak pula seluruh tubuhnya. Segumpal daging itu bernama hati!" (HR. Bukhari dan Muslim)

Istilah hati sebenarnya dikenal secara denotasi dan konotasi, hati secara denotasi merupakan organ tubuh yang berfungsi untuk membunuh racun dalam tubuh. Tanpa kerja hati yang baik, maka daya tahan tubuh akan berkurang dan akhirnya akan meninggal dunia. Hati dalam definisi konotasi diartikan sebagai sesuatu yang abstrak yang membisikkan kebaikan dan cinta kasih dalam diri manusia.

Sehingga membincang soal hati, maka sudah pasti membincang soal kebaikan. Jika nalar masih bergantung pada rasio yang liar, maka hati selalu membisikkan rasio akan kebaikan. Jadi tentunya orang yang memiliki hati dan kecerdasan akan menjadi pemimpin yang baik bagi apa yang dipimpinnya. Baik itu organ tubuhnya, keluarga, masyarakat maupun rakyat yang dipimpinnya.

Olehnya itu, pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mengedepakan kepemimpinan hati. Dalam konteks Bugis Makassar, untuk menunjukkan kepemilikan dan symbol kesopanan biasanya di akhiri dengan kata –Ta. Seperti bukuTa, handphoneTa, dll. Tentu jika dalam konteks ini untuk menunjukkan kepemilikan hati maka disebut HATIta.

Istilah HATIta tentunya menjadi familiar dalam dunia politik, memilihki sesuai pilihan hati nurani. Atau ikuti kata HATIta, jangan terpengaruh dengan money politik dan kecurangan lainnya. Karena pada intinya pemimpin yang telah berkarya dan terus membawa kemajuan adalah pemimpin yang mengkombinasikan antara kecerdasan nalar dan kata hati. pemimpin yang telah terbukti mensejahterakan dan memajukan sebuah daerah tentu selalu ada di HATIta.

27 October, 2015

Resume Politik SDA dan Gerakan Lingkungan

Oleh : Dewa Gumay 

Ketika Hutan dan Sungai terakhir telah rusak, Ketika sumber-sumber kehidupan telah musna. Dan ketika itu manusia baru sadar bahwa hidup tidak bias makan uang !.

Pengantar

Pada dasarnya, kelahiran gerakan-gerakan sosial ataupun gerakan lingkungan selalu ditandai dengan ketimpangan, mulai dari kondisi ketimpangan sosial, politik, dan carut-marutnya pengelolaan sumber daya alam. Tulisan ini mencoba mendedah titik balik lahirnya Gerakan Lingkungan Internasional dan menjalar ke Indonesia dalam perspektif historis atau dalam lebih luas adalah Gerakan penentangan terhadap ketimpangan pengelolaan sumber daya alam.

Lahirnya Gerakan Lingkungan atau sumber daya alam didasari oleh sebuah keyakinan yang kuat bahwa terjadi sebuah konspirasi dan kapitalisasi oleh Negara maju terhadap akses sumber daya alam yang timpang, yang dirasakan oleh Negara ketiga atau lebih dikenal dengan hubungan Utara-Selatan, atau politik sumber daya alam yang dilakukan oleh Negara maju terhadap Negara berkembang.

Periodisasi berdasarkan tinjauan historis-nya, politik sumber daya alam dapat dibedah menjadi tiga periode penting : Pra Perang Dunia pertama, yaitu periode penguasaan sumber daya alam oleh kaum feodalisme / monarki, kolonialisme (penguasaan secara langsung melalui penjajahan), dan perang dunia kedua, kemudian pasca Perang Dunia Kedua, yaitu periode tatanan ekonomi dunia baru ditandai dengan lahirnya Bank Dunia dan IMF, impor dan pengalihan industri ke-negara ketiga yang menyebabkan kerusakan lingkungan. Periode ketiga adalaha kerusakan lingkungan dan pengurasan. Sumber daya alam, mengakibatkan pemiskinan struktural. Periode inilah yang dikemudian hari menjadi titik balik lahirnya Gerakan Lingkungan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Pra Perang Dunia Pertama

Sejak awal perkembangan system ekonomi yang beorentasi modal, kawasan lingkungan alam yang kemudian disebut sumber daya alam (SDA) sudah menjadi salah satu faktor penting disamping modal dan sumber daya manusia (SDM). Sebagai suatu ideologi yang bertujuan melakukan menumpangan modal (Capital Accumulation) melalui proses penanaman modal (Capital Investment).

Dalam prakteknya tak lain adalah mendorong dan mengharuskan adanya ekspansi kelaur dalam bentuk penguasaan pasar, sumber pasokan bahan baku dan tenaga kerja semurah mungkin. Pada zaman kolonialisme akumulasi modal yang tersentralisasi di Eropa (Inggris) di distribusikan kebeberapa penjuru dunia, yang pada gilirannya ia menghadirkan segenap kemiskinan di wilayah jajahannya.

Pandangan ini kemudian dipertegas oleh Weber dengan deskripsinya tentang “adanya sebuah gerakan individualisme sebagai penentangan atas ekspolitasi kejam yang dilakukan oleh feodalisme. Feodalisme di Yunani dan Romawi muncul dari kelas militer, sedangkan di Eropa tengah muncul dari kelas tuan tanah. Kondisi inilah yang melahirkan kelas-kelas penguasa atau pemegang hak milik atas aset produksi, kelas sosial ini kemudian hari dilawan dengan gerakan individualisme yang merupakan cikal bakal system akumulasi modal.

Di Perancis ditandai dengan jatuhnya penjara bastile dan kemarahan rakyat kelas petani sehingga melahirkan Revolusi Perancis pada 1789 dan 1799. Revolusi Perancis merupakan kritik terhadap feodalisme yang dilakukan oleh kelas petani, buruh, dan semua kelas yang tersakiti oleh kekuasaan feodalisme atau monarki.

Menurut Dudley Dillard, pase ini didukung dengan tiga faktor penting : Pertama, dukungan agama dengan menanamkan sikap dan karakter kerja keras dan anjuran untuk hidup hemat. Kedua, hadirnya mitos logam mulia terhadap distribusi pendapatan atas upah, laba, dan sewa. Ketiga, keikutsertaan Negara dalam membantu membentuk modal untuk berusaha.

Pergeseran prilaku yang semula hanya sekedar perdagangan publik, kearah dan wilayah jangkauan yang lebih luas lagi, yaitu industri. Transformasi dari dominasi modal perdagangan ke dominasi modal industri merupakan cirri revolusi industri di inggris yang terjadi pada 1760-1830.

Pasca Perang Dunia Kedua

Kolonialisme langsung ini pada perkembangannya disadari oleh Negara kolonial terlalu transparan, terlihat tidak adil dan diyakini tidak dapat berlangsung terus. Maka pada tahun 1944, sebanyak 44 negara berkumpul di Bretton Woods (kota kecil di Negara bagian New Hampshire, AS), untuk membicarakan Tata Ekonomi Dunia Baru pasca Perang Dunia Kedua.

Tujuan utama dari pertemuan ini ialah “menciptakan perdamaian, karena itu harus dimulai dengan menciptakan kemakmuran ekonomi bagi semua Negara di dunia ini”, akhirnya lahirlah dua lembaga internasional yang dikenal dengan nama Bank dunia dan Dana Moneter Internasional (World Bank dan IMF, yang mulai beroperasi tahun 1947).

Lahirnya Bank Dunia dan IMF merupakan babak baru dalam sejarah umat manusia, dimana pembangunan Negara-negara juga menjadi urusan Negara-negara lain di dunia ini, tampaknya ini awal mula globalisasi yang semakin pesat didorong dengan perkembangan teknologi komunikasi.

Pada proses Globalisasi pembangunan yang ditandai dengan munculnya Bank Dunia, dan IMF, masalah dunia yang dulunya hanya kemiskinan dan perang bertambah satu yaitu ‘Perusakan Lingkungan’.

Menurut Martin Khor Kok Peng, (Imperialisme Ekonomi Baru. Putaran Uruguay dan Kedaulatan Dunia Ketiga, 1993) kesalahan ini terjadi dikarenakan “kekuatan-kekuatan telah berusaha dan berhasil ‘mengelola’ transisi dari dunia kolonial ke dunia pasca kolonial, dengan cara-cara sesungguhnya semakin mengetatkan Kontrol mereka terhadap pemanfaatan berbagai sumber daya yang ada di dunia ini, sementara mereka juga menyebarkan model pembangunan, budaya, dan gaya hidup barat ke Negara-negara yang baru merdeka ini.

Caranya ialah melalui tekanan hutang, perundingan-perundingan dalam kerangka GATT (General Agreement on Trade and Tariff) dan putaran Uruguay, pemaksaan model pembangunan yang menguntungkan Negara-negara ang lebih kuat lewat apa yang disebut Program Penyesuaian Struktural atau SAP (Structural Adjusment Program).

Krisis Ekologi di Negara Ketiga

Tata ekonomi duia baru pasca perang, ditandai dengan lahirnya Bank Dunia dan IMF, cara-cara Imperialisme dan penjajahan langsung tidak dilakukan lagi seiring dengan berakhirnya perang dunia kedua, tetapi model penguasaan atas sumber daya alam tetap berlangsung.

Bahkan, pada perkembangannya peran Bank Dunia dan IMF jauh lebih luas mengontrol pasar dan ekonomi di Negara ketiga melalui paket pinjaman (loan). Negara maju berlomba melakukan investasi ke Negara berkembang, pada hakikatnya ada empat alas an yang kuat perpindahan industri dari Negara maju ke Negara berkembang, pertama, pasokan bahan baku atau sumber daya alam yang melimpah, kedua, tenaga kerja yang murah, ketiga, pasar yang akan menjadi konsumen, keempat, transfer teknologi yang usang dan transaksi teknologi.

Beberapa peristiwa penting kerusakan lingkungan antara lain : kasus tambang Freeport di papua, kasus waduk kedung ombo, konflik tambang Inco di Sulawesi, tambang emas dan batubara KPC di Kalimantan, kasus konflik perkebunan kelapa sawit sinar mas di sumatera, kasus pabrik pulp and paper di Riau dan Indorayon di sumut, kasus mobil oil, Exxon Mobil, HPH (Hak Penguasaan Hutan) di Aceh, dan ratusan kasus lingkungan yang berimplikasi terhadap konflik land tenure, konflik horizontal, dan proyek pengamanan oleh aparat militer. Semua konflik tersebut berjalin kelindang dengan persoalan politik sumber daa alam yang dilakukan oleh Negara-negara utara atau Negara maju melalui Bank Dunia dan IMF.

Gerakan Lingkungan

Sebelum masuknya pada pola dan bentuk-bentuk Gerakan Lingkungan di dunia dan Indonesia, ada banyak definisi tentang istilah Gerakan Lingkungan, setidaknya ada tiga pengertian merujuk istilah Gerakan Lingkungan : Pertama, sebagai pengambaran perkembangan tingkah laku kolektif (collective behavior). Kedua, sebagai jaringan konflik-konflik dan interaksi politis seputar isu-isu lingkungan hidup dan isu-isu lain yang terkait. Ketiga, sebagai perwujudan dari perubahan opini publik dan nilai-nilai yang menyangkut lingkungan.

Lahirnya gerakan lingkungan diseluruh dunia merupakan refleksi gagalnya instrument pembangunan yang tidak menggunakan pendekatan ekologi, dan refleksi dari carut marutnya pengelolaan sumber daya alam yang menyebabkan kerusakannya lingkungan dan ketimpangan sosial. Sehingga untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut diperlukan sebuah ‘pendekatan politik jalan ketiga’ atau politik hijau yaitu semua kebijakan pembangunan yang dibuat oleh pemerintah harus mempertimbangkan keberlangsungan ekologi. Pendekatan ini kemudian hari menjadi cikal bakal lahirnya green party di beberappa Negara maju.

Hari Bumi

22 April 1970 atau 41 tahun lalu, ditandai dengan lahirnya sebuah gerakan kepedulian terhadap lingkungan hidup atas prakarsa seorang senator Amerika Serikat, Gaylord Nelson sekaligus sebagai staf pengajar lingkungan hidup. Saat itu ia berhasil mengumpulkan 20 juta orang turun ke jalan mengampayekan kepedulian terhadap lingkungan hidup.

Gerakan ‘CHIPKO’ Vandana Shiva

Pemihakan Vandana Shiva pada alam, pada petani dan kelompok tertinggal, khususnya perempuan, tak sulit dilacak latar belakangnya. Perempuan yang dilahirkan pada tanggal 5 November tahun 1952 di Dehradun, kota tua di pegunungan Himalaya, India, itu membangun penghargaannya kepada alam melalui pengalaman kesehariannya bersama ayahnya, seorang penjaga kelestarian hutan dan ibunya yang petani.

Bagi Vandana Shiva, benih adalah inti kehidupan. Untuk sumbangannya bagi gerakana penyadaran dan perlindungan lingkungan, ia menerima 15 penghargaan nasional dan internasional, termasuk The Earth Day International Award pada tahun 1993 dan The International Award Of Ecology pada tahun 1997.

Kelompok Greenpeace

Greenpeace sebagai organisasi yang berdiri sejak 1971 bertujuan memperjuangkan kelestarian lingkungan dan perdamaian dunia. Dimana ada kerusakan lingkungan, disitulah Greenpeace hadir menjadi saksi mata nagi dunia. Sampai saat ini Greenpeace mempunyai perwakilan disetiap regional dunia.

26 August, 2014

Kejenuhan Dalam Ekonomi

Betapa kerasnya kehidupan dengan paradigma ekonomi, yaitu, Pertama, bekerja untuk masa depan. Biasanya dilakukan secara sadar untuk kepentingannya. Kedua, bekerja untuk aset yang menjadikan sebagai masa depan. Cara ini digunakan sebagai membangun sebuah penyimpangan. Menjadi pertanyaan adalah Apakah pertama dan kedua seimbang dengan kondisi masyarakat ?. Sementara kebutuhan itu terbagi dua. Pertama, Primer. dan Kedua, Sekunder. Ketika perkembangan semakin berkembang, selalu saja berkaitan dengan kedua kebutuhan tersebut. Diantara kesibukan masyrakat, pasti selalu memikirkan tentang paradigma ekonomi, meskipun tak semua yang memikirkannya.

Berkembangnya sebuah sistem perekonomian, semakin kita melupakan yang mana Kebutuhan dan mana Keinginan. Berdasarkan UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 yaitu "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan." Meskipun saya sangat awam terhadap perundang-undangan, tetapi apa salahnya jika saya mengambil contoh dari undang-undang. Mungkin realitas yang terjadi sekarang boleh dikata tak sejalan dengan sebagaimana lagi mestinya. Sekali lagi saya sangat awam melihat realitas. Barangkali apa yang saya tuliskan tidak seperti yang dipikirkan orang.

Manusia itu kan selalu mencari yang namanya Kesenangan, entah bagaimana, cara membuatnya senang. Misalnya, suka dengan membaca buku, biarkan mereka mendapatkan kesenangannya dengan membaca. Karna setiap individu itu berbeda-beda, maka dari itu kita harus pahami bagaimana karakternya seseorang. Ketika kita terjun langsung kepada masyarakat, harus memahami bagaimana kondisi lingkungannya dan mengapa terjadi pikiran yang menyimpan.

Banyaknya anak-anak terlantar dimana-mana, karena faktor ekonomi yang tidak sangat mewadai baginya. Sering kita melihat kejenuhan, ketika diperhadapkan suatu ruang, sementara ruang itu dipenuhi dengan orang-orang yang sangat tidak merasakan efek dari pemerintah. Sementara dalam UUD 1945 Pasal 34 ayat 1. fakir miskin dan anak2 yang terlantar dipelihara oleh Negara. Dimanakah letak peliharanya ? Malahan bukan dipelihara, melainkan disembunyikan. Lantas kesembunyiannya dikemanakan.
Apalagi sekarang Negara kita telah dipengaruhi oleh arus globalisasi. Semakin kencang gerak geriknya, maka sangat sengsaralah kita yang tidak banyak merasakan sumber kekayaan Negara kita. Pemerintah pusat dan daerah sudah tak menjalankan kepemimpinannya lagi yang berdasarkan undang-undang, melainkan bekerja seberapa banyak keuntungan yang mereka dapatkan. Dengan berbagai macam tindakan dan perbuatan yang mereka gunakan. Mungkin saya ingin bertanya-tanya, apa yang semestinya ingin saya tanyakan. Bagaimanakah seharusnya pemerintah menjalankan dan melaksanakan fungsinya sebagai pemimpin masyarakat ?
Masyarakat sangat jenuh dengan program-program pemerintahan. Ketika kita melihat pembangunan diperkotaan atau dipedesaan. Seperti itu telah mewakili bagian-bagain dalam sebuah hasil kerjanya. Sementara biaya hidup semakin tinggi, setinggi bangunan yang berlantai belasan. Perekonomian tidak bisa dipungkiri lagi, betapa kencangnya menyengsarakan rakyat. Mungkinkah ini balasan dari hasil pemilihan yang katanya demokratis ? entahlah bagaimana dipikiran mereka, karna kami tak berhak mengomentarinya. Sekali lagi kami bukan siapa-siapa yang seenaknya saja memerintah kesana kemari, tatapi kami hanya masyarakat kecil.

Menurut Dahl Tentang Demokrasi Ada Delapan Macam :

1. Kebebasan dalam membentuk organisasi.

2. Kebebasan mengeluarkan pendapat.

3. Hak Memilih.

4. Kesempatan menjadi pejabat pemerintah.

5. Hak bagi pemimpin politik guna mendapatkan dukungan.

6. Sumber sangat alternatif. 7. Pemilihan bebas dan adil.

8. Lembaga yang membuat kebijakan pemerintah, tergantung pada suara dan frefensi lainnya.

Prinsip yang kedelapan tersebut membuat definisi tentang demokrasi politik. Namum keperluan praktis akan berguna untuk mendefinisikan lebih ringkas yang merangkum elemn-elemen dasar demokrasi politik. Pada dasarnya ada tiga elemen demokrasi politik, Pertama, Kompetisi, Partisipasi, Kebebasan Politik, dan Sipil.

Dalam bukunya Demokrasi dan Demokratisasi (Georg Sorensen), jelas bahwa pengertian sebuah demokrasi tidak jauh dari mekanisme kapitalisme, meskipun dilakukan pemilihan umum, tapi demokrasi yang sesungguhnya hanya menjadikan sebuah perdebatan yang panjang dan tidak mengakhiri sebuah keputusan yang ada. Karl marx (1818-1883) dalam suatu masyarakat kapitalis, suatu pasar bebas dan Negara yang berdasarkan warga Negara yang secara politis merupakan sebuah formalitas saja. Akan tetapi kenyataannya bahwa pemerintahan sebenarnya hanya dijalankan oleh kapitalis. Jadi karl marx menegaskan bahwa satu-satunya jalan untuk mencapai persamaan politik dan ekonomi adalah menghilangkan sistem kapitalis, dan menjalankan sistem sosialisme, guna memujudkan masyarakat yang demokratis.

Demokrasi pada masa yang sekarang adalah demokrasi kapitalis atau demokrasi sebatas pemilihan saja. ketika mualinya dilakukan pemilhan umum, entahkah itu presiden, gubernur, walikota, dan bupati. selalu saja terjebak dalam demokrasi yang tidak sesunggunya. misalnya, pada saat terjadinya kampanye sering saja mengankat nama baik rakyat, setelah terjadinya pemilihan, maka yang terjadi dalm masyarakat adalah di perbudak. artinya apa, demokrasi yang sebetul-betulnya mengundang perdebatan sangat panjang untuk mengetahui seberapa dalamnya demokrasi. hanya saja yang biasa dilakukan hanya sebatas pengertian demokrasi saja.
Ketika anggota masyarakat menderita kekurangan gizi dan sakit-sakitan, partisipasi dalam persoalan ini sangat sulit di pertahankan, ketika masyrakat sering kali menderita kelaparan dan merajalelanya penyakit. harapan atas demokrasi sejati adalah NAIF.

26 January, 2014

Korban Sinetron

Bahayanya sinetron bagi anak Indonesia. Terutama bagi kalangan anak SMA yang suka hanya menonton Sinetron televisi. Sekiranya kalau mereka sadar dengan hal-hal yang namanya sinetron itu, pasti dia tidak akan menontonnya. Lantas apa penyebabnya sehingga mereka terus saja menontonnya ? berbagai macam pikiran yang meresap dalam nalarnya, sehingga tingkah lakunya boleh dikata hampir-hampir mirip dengan sinetron tersebut. Ketika imajinasi mereka telah banyak dihabiskan hanya untuk menonton sinetron saja, maka ada baiknya pembuat film dan siaran televisi memutarkan saja secara menyeluruh ke stasiun televisi yang ada. Supaya mereka yang suka menonton sadar akan hal ini. Banyak waktu yang mengganggu mereka pada saat asik menikmati alur ceritanya. Ini persoalan Imajinasi mereka, bung persoalan pasar. Coba yang pembuat film lebih menunjukkan nilai-nilai yang semstinya menjadi nilai, agar pengaruhnya sangat bermanfaat.

Karena kebanyakan anak SMA pikirannya hanya untuk berbuat sebagaimana mestinya, bukan berarti bahwa dialah yang menjadi sasaran pasar. “Tolong” jangan mebuatnya seperti itu. Andai kata mereka banyak mendapatkan nilai-nilai kemanusian pada alur cerita sinetron, itu boleh-boleh saja, tetapi bukan nilai-nilai yang dinampakkan, melainkan merusak “Imajinasi” mereka. Bukannya kami salahkan pembuat filmnya, bukannya juga kami menyalahkan penontonnya, tapi kami hanya ingin mereka SADAR. Alur cerita boleh beda, tapi cerita tetap saja sama dengan film-film sinetron. Meskipun sudah banyak yang menjadi korban dalam permasalahan ini, harusnya pembuat lebih dari tahu kalau banyak yang sangat merugikan. Belum lagi saingan antara yang satu dengan yang lainnya. Bagaimana bisa terjadi kesadran kalau semakin menjadi-jadi. Memang sih, membuat itu tak semudah apa yang dipikirkan. Tetapi cobalah melihat sedikit saja terhadap hasil pembuatannya.

Penonton juga kalau tidak dibatasi secepat mungkin, yakin dan percaya, pengaruhnya terhadap orang lain sangat berpengaruh. Karena sudah dibentuk secara berpengaruh terhadap dirinya dan orang lain. Kita sebagai orang yang Sadar dengan hal itu, ketika kita menanyakan “buat apa kau menonton sinetron?” mereka menjawabnya dengan penuh kegembiraan, karena menarik untuk dinonton. Ketika kita bertanya persoalan nilai dari sinetron tersebut, mereka hanya bisa menjawabnya dengan bantahan. Kekecauan sudah mulai Nampak. Perhatikan saja apa yang terjadi pada disekitar Anda. Tingkah laku dan gaya hidup mereka sudah dimasuki oleh berbagai macam gaya dan tingkah laku. Mungkin saja banyak orang tak memperhatikan seperti ini. Akibat dari sebuah kekerasan, bisa jadi berawal dari sinetron. Hanya persoalan memperbutkan satu orang saja yang ia sukai dalam cerita sinetron itu, sehingga akhir dari cerita itu sudah jelas bahwa kekerasan telah dinampakkan.

Aduh, penonton sinetron. kalau dipikir, apa yang membuatnya sehingga terjerumus dalam cerita fikti belakangan ? selamatkan “Imajinasi” kalian. Karna hanya “Imajinasi” kalianlah bisa membuat film sinetron tersebut. Bagaimana misalnya kalau yang suka menonton sinetron dibuatkan wadah untuk memanfaatkan “imajinasi” mereka, salah satunya belajar membuat film sinetron. Kira-kira apa yang terjadi ? bukan apa yang terjadi, melainkan terjadinya bagaimana. Kerasnya dinamika sosial dalam lingkungan. Belum lagi kalau ada film di televisi menarik untuk mereka dia nonton. Se-menarik bagaimanapun itu sinetron untuk dinonton, tatapi tidak membawakan nilai-nilai kemanusian, bagi saya, itu termasuk “jelek”. Entahlah bagaimana pikiran mereka yang merasa suka terhadap hal seperti itu. Kemungkinan besar bagi yang suka dengan sinetron, cita-cita mereka ingin menjadi pemain sinetron.

Selama aturan tidak ada kaitannya dengan sinetron, maka pembuat juga dengan senang hatinya mebuat se-menarik mungkin. Ketika ini terjadi yakin dan percaya saja, tidak ada berhentinya korban sinetron bahkan korban iklan sekalian. Untung saja kalau dia suka membaca buku, kalau tidak pernah membaca buku bacaan, payah sekali godaanya. Jika dia lebih banyak menonton sinetron, ketimbang membaca buku bacaan. Sama saja, membaca bukunya hanya permainan saja. Bagaimana jadinya kalau mereka menganggap buku bacaan sebagai alat permainan saja. Artinya bahwa pikiran mereka telah banyak mengelolah kata-kata sinetron. Seringkali kita menanyakannya, tetapi pertanyaan kami, selalu saja tidak ada pengaruh terhadapnya. Memang kebiasaan sangat sulit untuk keluar darinya, karna butuh waktu dan proses yang sangat menyakinkannya. Apapun kata pembuat film, pasti selalu menyalahkan penontonnya.

Kata-kata sinetron sangat besar pengaruhnya, ketimbang kata-kata dalam kamus. Karna bagi mereka tidak ada kata-kata indah selain kata-kata sinetron. Alangkah sangat lucunya kata-kata itu. Betapa bermanfaatnya kata-kata sinetron itu. Lingkungan bisa mendobraknya hanya korban sinetron saja. Hari demi hari it uterus yang disirkan. Dengan judul yang berbeda, tetapi ceritanya sama saja. Selamatkan mereka secepatnya.
Bagi yang sementara menuju proses menonton sinetron, Anda sangat berhati-hati. Jangan sampai pikiran Anda telah dirasuki oleh sinetron. Tidak ada masalah menontonnya, tetapi jangan biasakan menontonnya.

Sekian dan terima kasih.   

13 January, 2014

Kebiasaan Buruk

Dalam dinamika yang terjadi di masa sekarang banyak hal-hal yang sangat mesti diperbincangkan. Mengenai permasalahan sosial, ekonomi, politik, bahkan kebudyaan. Ketika masyarakat telah asik dipertontonkan berbagai macam masalah yang telah dipublikasan oleh Media, maka masyrakat telah fokus terhadap persoalan publikasi media. Ada apa dengan Media ? Untuk meluruskan pikiran masyarakat terhadap persoalan seperti ini, ada baiknya kita memikirkan bagaimana pikiran masyarakat terhadap Media. Realitas yang terjadi pada masyarakat se-akan-akan Media inilah yang mampu dikatakan sebagai alat propokator masyrakat untuk kepentingan-kepentingan individu, kelompok, bahkan keluarga.

Betapa banyak masalah pada masyrakat. Ketika kita ingin mengetahuinya kita perlu namanya “analisis sosial”, Mengapa diperlukan ? Analisis sosial adalah wadah untuk memikirkan terjadinya dinamika-dinamika dalam sosial. Misalnya, Media memberitakan sebuah kasus “Perkelahian”, masyarkata akan disibukkan oleh berita-berita akan perkelahian, akibat dari sebuah peran Media terhadap pemberitaannya. Di luar kasus “Perkelahian” yakin dan percaya bahwa ada lagi kasus-kasus yang tak dapat diberitakan oleh media, karena berita-berita yang mereka ingin angkat tidak mampu mengdobrak pikiran masyrakat. Artinya bahwa “masyarakat akan digerakkan oleh media, bukan masyarakat yang menggerakkan media.” Hal-hal seperti inilah mesti yang diperhatikan dalam masyrakat, bukan hanya sibuk dengan urusan transaksi saja.

Meskipun ada yang memikirkannya, tetapi kekuatan mereka tak mampu mengalahkan kekuatan penggerak masyarakat. Manusia selalu akan melakukan hal-hal yang menjadi kebiasaan bagi kehidupannya, makanya jangan heran ketika masyarakat telah kebiasaan melihat berita Media dalam kehidupannya, karena lagi-lagi kepada kebiasaannya. Itu tak bisa dipersalahkan, karena masyarakat jadikan Media sebagai informasi mereka untuk mengetahui “masalahnya sendiri.”

Dari berbagai pemaparan di atas, apakah ada yang lucu, menarik, bahkan menyedihkan ? dalam permasalahan masyarakat memang sangat susah-susah gampang untuk memecahkan permasalahannya, karena permasalahan masyarakat tak semudah memecahkan “piring kaca”, yang hanya di lempar saja “piring kaca” itu sudah pasti pecah. Lagi-lagi tak semudah itu. Jika ada yang mengatakan bahwa masalah masyarakat mudah untuk di pecahkan, ada baiknya yang berkata seperti itu ke “laut saja”. Pikiran inilah yang mesti menjadi pondasi bagi yang memikirkan masalah-masalah masyarakat. Bukan sekedar memikirkan saja, tetapi tindakan, dan ancaman mesti juga digunakan sebagaimana mestinya. Ini bukan lagi masa dimana masa orde baru.

Kebebasan bukan berarti “bebas”, tetapi kebebasan ada yang mesti diperebutkan. Artinya bagaimana pun bebasnya orang, pasti masih ada yang mereka harus ikuti. Kebiasaan inilah yang terkadang sulit diperbaharui di lingkungan masyrakat, karena lingkungannya sangat dominan terhadap perbuatan-perbuatan yang suka dilakukan dengan gaya bebas. Perpaduan antara gaya kehidupan dimasyarakat dengan berbagai macam faktor-faktor yang mengajaknya melakukan tindakan bebas. Banyak orang semaunya untuk berbuat bebas, akan tetapi bebasnya sangat dibatasi. Apakah itu yang dinamakan BEBAS/? Akibat dari sistem kita yang digunakan oleh para elite politik dan sistem itu sengaja dibuat dalam masyarakat, agar masyarakat mengampil tindakan biasanya di artikan sebagai kebebasan.         

23 December, 2013

Kesengajaan Dalam Masyarakat

Menarik untuk di simak mengenai masalah sosial di masa sekarang. Pertama, masalah sering saja mengakibatkan kekerasan fisik, bukannya sebuah solusi. Kedua, kejenuhan masyarakat sungguh sangat bergantung dengan keterbatasan uang. dan Ketiga, ketidakadilan sungguh-sungguh tak sejalan dengan realitas yang terjadi pada masyarakat khususnya warga makassar.

Dari ketiga point di atas ada baiknya kita bahas secara detail dan secara semenarik mungkin. Pertama, sering sekali terjadi pada masyarakat yang sangat mengutamakan yang namanya otot, terutama sekali pada kalangan anak SMA. Mengapa demikian ? karena dimana kondisi dan situasi sangat mendukung dan sangat membosankan lingkungan mereka, ketika hal seperti ini terjadi pada masalahnya ? mereka memang sengaja di buatkan kondisinya seperti tawuran, sehingga banyaklah yang menjadi korban dari tindakan itu awalanya sangat tidak mengharapkan kejadian seperti tawuran, tetapi kondisi dan situasinya sangat mendukung untuk melakukan tawuran. 

Kedua, setiap masyarakat pasti merasakan yang namnya kejenuhan, entah kejenuhan seperti apa dia rasakan. tetapi sekarangkan kejenuhan masyarakat telah di bentuk secara umum, dimana bentuknya itu sebagai bentuk pencitraan yang secara realitas tidak sangat berpengaruh terhadap kejenuhannya. Artinya bahwa awal kejenuhan masyarakat sengaja dibuat agar, kejenuhan mereka banyak memikirkan tentang masalah pemerintah dan negara. Dia lebih di bentuk kepada kejenuhan pekerjaan, tetaoi sebenarnya dari situlah para elit-elit memanfaatkan momen tersebut. 

Ketiga, Ketidakadilan memang sangat-sangat jauh dari keadilan itu sendiri, artinya bahwa keadilan sendiri sadar bahwa keadilannya juga dia tak tahu, maka dari itu bagi yang tahu dia sengaja membuat ketidakadilan, akibatnya sekarang kita telah rasakan dimana-mana fakta korupsi selalu saja menjadi bahan pembicaraan, teknologi selalu saja memperbaharui yang lebih bagus, sehingga masyarakat se-akan-akan melupakan dirinya sendiri, jangankan diri sendiri, bahkan rumahnya sendiri melupakannya. 

Mereka sangat sengaja membuat hal-hal yang lebih indah, agar keindahannya dapat nilai dengan mata rupih. banyaklah tindakan-tindakan seakan-akan mewakili rakyat, padahal dibalik mewakilinya ada banyak dan banyak kebusukan dan kemunafikan merajalela. Perhatikan saja gaya masyarakat sekrang, terutama masyarakat awan yang kurang banyak tahu tentang kesengajaan seperti ini. Alangkah bagusnya kalau masyarakat mengetahuinya bahwa dibalik sebuah wakili rakyat ada banyak kebusukan dan kemunafikan merajalela.

Setiap kesadaran adalah kebijaksaan. dan setiap kebijaksanaan adalah sebuah kecintaan. Betapa pintarnya yang membuat alur kesengajaan seperti ini, bayangkan saja, dimana mereka mengetahuinya ? 

13 December, 2013

Belum Ada Judul

Sebuah tindakan yang dilakukan dengan gaya "eksternal". Manusia memiliki dua diantara banyak sifat kekuatan manusia. Pertama, Internal, Setiap yang dilakukan oleh manusia entahkah itu tindakan benar atau salah, kalau memang benar dan salah itu betul-betul ada, harus berdasarkan akal pikiran. dan Kedua, Eksternal, Apapun yang terjadi entahkah itu salah atau benar, sifat ini lebih kepada otot. Mengapa pada dua tahun yang lalu selalu saja kita mendengar tindakan yang sifatnya eksternal ? Sudah tak asing lagi kita mendengarkannya. Mengapa Demikian ? Betulkah bahwa kekerasan di jadikan sebagai alat untuk melakukan sebuah Evolusi kecil-kecilan ? Ada baiknya kalau penulis bertanya-tanya,  agar pembaca terus saja berpikir dan mencari solusi dari perbuatan tersebut. 

Sekarang tahun dua ribu tiga belas, sebentar lagi tahun dua ribu empat belas. Tahun yang akan datang adalah tahun dimana orang akan di kunjungi kekerasan. Entahkah itu kekerasan simbolik, kekerasan fisik, dan kekerasan materi. Janganlan tahun yang akan datang, tahun sekarang pun telah berlangusungnnya ketiga kekerasan tersebut. Banyak di antara kita tidak sadar bahwa kita akan di jumpai dengan ketiga kekerasan tersebut. Kita harus cari tahu bahwa kita telah di jadikan sebagai apa, bagaimana, dan mau di apakan kita. Dalam menjelang tahun yang akan datang. 

Apakah mereka salah kalau mereka berbuat kekerasan ? Ketika mahasiswa berdemonstrasi dengan melakukan tindakan otot, apakah itu adalah kekerasan ? Ketika mahasiswa melakukan kesadaran bagi masyrakat dengan tidak melakukan demonstrasi, apakah mahasiswa di dengar ? Ketika mahasiswa selalu bahan pembicaraan di masyarakat yang tidak pantas untuk dengarkan oleh telinga mahasiswa itu sendiri, apakah itu sebuah solusi ?

Gramsci membagi beberapa tipologi Intelektual :
1. Intelektual tradisional, Yakni intelektual yang menyebarkan ide dan berfungsi sebagai mediator antara massa rakyat dengan kelas atasnya. 
2. Intelektual Organik, Yakni kelompok intelektual dengan badan penelitian dan studinya yang berusaha memberi refleksi atas keadaan namun terbatas untuk kepentingan keleompoknya sendiri. 
3. Intelektual Kritis, Yakni intelektual yang mampu melepaskan diri dari hegemoni penguasa elite kuasa yang sedang memerintah dan mampu memberikan pendidikan alternatif untuk proses pemerdekaan. 
4. Intelektual Universal, Yakni tipe intelektual yang berusaha memperjuangkan proses peradaban dan struktur budaya yang memperjuangkan kemanusiaan dan humanisme serta dihormatinya harkat manusia. 

Diantara tipologi Intelektual di atas, yang manakah sekarang telah banyak diadopsi oleh kalangan intelektual ? 

Kami sadar bahwa, kesadaran itu sendiri butuh juga kesadaran. Di tambah lagi dengan banyaknya iklan yang tidak tahu dimana tujuan dan sasaran iklan itu. Banyak hal dan persoalan yang betul-betul menjadi persoalan. Entahlah bagaimana kesadaran itu butuh juga kesadaran. Kalau kesadaran itu di perlukan, kapan diperlukannya ? bagaimana diperlukannya ? siapa yang perlukan ? Kesadaran adalah barang mahal yang tak di perjual belikan. ketika kesadaran sebagai alat jual beli, maka kesadaran itu sendiri akan heran dengan sendirinya, jangankan heran, steres pun akan terjadi. Perlu kesadaran dalam melakukan tindakan yang sifatnya eksternal.
 

04 November, 2013

Demokrasi Versi Kotor

Dalam bukunya Demokrasi dan Demokratisasi (Georg Sorensen), jelas bahwa pengertian sebuah demokrasi tidak jauh dari mekanisme kapitalisme, meskipun dilakukan pemilihan umum, tapi demokrasi yang sesungguhnya hanya menjadikan sebuah perdebatan yang panjang dan tidak mengakhiri sebuah keputusan yang ada. Karl marx (1818-1883) dalam suatu masyarakat kapitalis, suatu pasar bebas dan Negara yang berdasarkan warga Negara yang secara politis merupakan sebuah formalitas saja. Akan tetapi kenyataannya bahwa pemerintahan sebenarnya hanya dijalankan oleh kapitalis. Jadi karl marx menegaskan bahwa satu-satunya jalan untuk mencapai persamaan politik dan ekonomi adalah menghilangkan sistem kapitalis, dan menjalankan sistem sosialisme, guna memujudkan masyarakat yang demokratis.

Dalam perdebatan mengenai hubungan antara kapitalisme dan demokrasi, ada tradisi liberalis bahwa hanya sistem kapitalis yang menyediakan kebebasan dan demokrasi. Tradisi Marxis menemukan bahwa basis kapitalisme harus di gantikan sosialisme sebagai basis demokrasi. mengenai perbincangan di atas, ada baiknya kalau kita membahas demokrasi di suatu negara yang khusus, misalnya indonesia. Pada zaman soekarno di kenal dengan demokrasi terpimpin, soekarno dinyatakan akan dijadikan sebagai presiden seumur hidupnya, akan tetapi berbagai macam politik yang dilakukan oleh berbagai tokoh-tokoh yang ada, maka dari itu soekarno tidak menjadi presiden seumur hidup, dan soekarno lah salah satunya yang mencetuskan demokrasi terpimpin tersebut. Pada zaman soeharto dikenal dengan demokrasi pancasila, dimana segala tindakan yang dilakukan akan berhubungan dengan pancasila, akan tetapi tidaklah demikian, melainkan melarikan dari pancasila.

Demokrasi pada masa yang sekarang adalah demokrasi kapitalis atau demokrasi sebatas pemilihan saja. ketika mualinya dilakukan pemilhan umum, entahkah itu presiden, gubernur, walikota, dan bupati. selalu saja terjebak dalam demokrasi yang tidak sesunggunya. misalnya, pada saat terjadinya kampanye sering saja mengankat nama baik rakyat, setelah terjadinya pemilihan, maka yang terjadi dalm masyarakat adalah di perbudak. artinya apa, demokrasi yang sebetul-betulnya mengundang perdebatan sangat panjang untuk mengetahui seberapa dalamnya demokrasi. hanya saja yang biasa dilakukan hanya sebatas pengertian demokrasi saja.
Ketika anggota masyarakat menderita kekurangan gizi dan sakit-sakitan, partisipasi dalam persoalan ini sangat sulit di pertahankan, ketika masyrakat sering kali menderita kelaparan dan merajalelanya penyakit. harapan atas demokrasi sejati adalah NAIF.

Dalam hal ini untuk mengenai arti demokrasi tidak banyak membantu. pandangan tersebut tidak banyak memandu dalam menentukan demokratisasi suatu negara. untuk keperluan itu kita memerlukan konsep demokrasi yang tepat untuk mengenal secara jelas esensi demokrasi. Dengan kata lain, kita perlu memotong perdebatan dalam rangka mencari alat untuk mengenali wajah pokok demokrasi, sebagai bentuk pemerintahan oleh rakyat. pengertian sempit yang terfokus pada demokrasi sebagai jenis sistem politik tertentu akan sangat membantu. Dalam pengertian yang luas, demokrasi bukan hanya sebuah sistem politik, melainkan sistem sosial dan ekonomi. Dengan kata lain, kalau menggunakan pengertian luas kita hanya saja menemukan sedikit sekali, jika sungguh-sungguh ada.

Menurut Dahl Tentang Demokrasi Ada Delapan Macam :

1. Kebebasan dalam membentuk organisasi.

2. Kebebasan mengeluarkan pendapat.

3. Hak Memilih.

4. Kesempatan menjadi pejabat pemerintah.

5. Hak bagi pemimpin politik guna mendapatkan dukungan.

6. Sumber sangat alternatif. 7. Pemilihan bebas dan adil.

8. Lembaga yang membuat kebijakan pemerintah, tergantung pada suara dan frefensi lainnya.

Prinsip yang kedelapan tersebut membuat definisi t entang demokrasi politik. Namum keperluan praktis akan berguna untuk mendefinisikan lebih ringkas yang merangkum elemn-elemen dasar demokrasi politik. Pada dasarnya ada tiga elemen demokrasi politik,Pertama, Kompetisi, Partisipasi, Kebebasan Politik, dan Sipil.


                                                                                                                    Makassar 2013

12 October, 2013

Beredarnya Penjual Liar Di Makassar

Makassar telah di padati dengan penujalan-penjualan liar. Dimana segerumbulan para pemilik barang yang ingin di jualnya agar mendapatkan keuntungan dari hasil jualannya. Mengapa demikian ? persoalan yang Pertama, kita ketahui adalah sebagaimana kurangnya aturan dari pihak pemerintah sehingga terjadinya pedagang liar. Kedua, Sebagaimana tempat di pasar telah padat dan penuh sehingga terjadinya seperti itu, maka layaknya “mereka” menggunakan saja pinggir jalan sebagai wadah untuk menjual barangnya. Bagaimana tindakan pemerintah terhadap hal-hal yang seperti ini ? Apakah ada larangan atau di biarkan saja?

Kejam sekali rasanya ketika biarkan begitu saja, apalagi tidak ada larangan terhadapnya. Dari berbagai nama jalan yang ada di Makassar, hampir setiap nama jalan yang padat oleh kendaraan itu di tempati oleh “pedagang liar”. Dari tahun ke tahun pada awalnya tidak ada yang membuat seperti ini, terjadinya sepertinya dikarenakan masyarakat telah berlomba-lomba untuk mendapatkan “keuntungan” (Materialisme). Pergeseran “Megadigma” social telah terjadi dari beberapa waktu lampau sebelumnya. Faktor terjadinya pergeseran adalah Pertama, Teknologi. Kedua, Sistem, dan Ketiga, Pemikiran Masyarakat.
Dari berbagai kalangan “penjual liar”, biasanya mereka penjual produk-produk yang menarik untuk pembeli. seperti, Baju Kaos, Jam Tangan, Pakaian Cakar, Lem Korea, dan lain-lain. Pinggir jalan telah di rubah oleh para “Penjual Liar”. Pasar sengaja di perIndah oleh bangunan-bangunan yang mewah dan harga semakin tinggi pula. Sehingga para pengusaha berpikir panjang terhadap usaha mereka, mengapa? Karena harga semakin tinggi, dan tempat semakin kecil pula. Maka dari itu terjadilah “Penjual Liar”. Maksud Dari “Penjual Liar” Adalah Orang-orang yang telah melakukan perdagangan di pinggir jalan.

Tanpa adanya pengawalan yang bersangkutan maka akan terjadinya “merajalela”. Dimana letak “Merajalelanya”, yaitu ketika diantara mereka telah berpencar dimana-mana. Alangkah lucunya perubahan-perubahan yang terjadi dimasa sekarang. Padahal sebenarnya tidak akan terjadi seperti itu kalau tidak disepakatinya di pihak pemerintah. Kita bisa mengukur kinerja pemerinta di kota Makassar, sampai mana peraturan-peraturan yang ideal terhadap tindakan seperti ini. Apakah sistem mesti di rubah ataukah masyarakat mesti di rubah dari segi pemikiran ?.
Semakin berkembangnnya “Penjual Liar” ini sampai-sampai tidak memikirkan adanya Satpol PP, Dimana peran penting sebuah keamanan pemerintah ini, sebut saja Satpol-PP. Bahkan bias dikatakan tanpa adanya “uang” maka pergerakan tidak ada artinya. Artinya apa, kalau ada uang maka dia akan bergerak untuk melarang “Penjual Liar” tersebut. Inilah yang biasa di sebut dalam masyarakat sebagaimana ajang “Proyek”. Masa kerja seperti ini dikatakan “Proyek”?. Dimana masuk akalnya. Jadi kebiasaan-kebiasaan yang dibuat oleh masyarakat akan dijadikan sebuah kebudyaan yang tidak signifikan.
Kemacetan yang terjadi di kota Makassar bisa mengakibatkan terjadinya konflik yang tiada habisnya, artinya apa, ketika konflik sedang terjadi maka akan terjadi lagi. Begitupun dengan kehadiran kapitalisme, semakin hari kita telah di jajah dengan waktu, dan definisi waktu menurut para kapitalis adalah waktu itu “uang’. Sangat menarik rasanya ketika kita membahas seperti ini. Karena semakin banyak perubahan-perubahan yang terjadi dalam social. Pada akhirnya “Penjualan Liar” akan selalu hadir juga di saat-saat mendapatkan cela. Jadi dimana peran pemerintah untuk mengatasi hal-hala seperti ini ?
Kejadian seperti ini perlu adanya sebuah pengawalan yang layak, artinya apa, pihak keamanan pemerintahan perlu di pertegas, bukan di permainkan. Dimanakah letak kesalahannya seperti ini ? Pasar telah ada di siapkan sebagai wadah untuk menjual, tapi kenapa masih banyak “Penjual Liar”. Betapa “rusaknya” sebuah sistem yang sedang berlaku di Makassar. Masih adakah pemerintah sekarang ? semakin terbukanya cela, semakin dicuri pula itu cela. Kondisi masyarakat sudah tak bias di pungkiri lagi betapa bebasnya sebuah tingkalu-tingkalu pedagang seperti “Penjual Liar”.
Berbicara keuntungan bukan berarti segala hal bias di jadikan tempat mendapatkan keuntungan. Andaikan aturan itu di pertegas dan di perjelas sebagaimana mestinya, hal seperti ini tidak bakalan terjadi, itupun kalau terjadi, maka aturan itu di pertanyakan. Masyarakat juga akan resah melihat seperti keadaan seperti itu, bukan cumin resah melainkan “marah”. Ingat “suara tuhan”, “suara-suara rakyat”. Berbagai macam yang dilakukan oleh “Penjual Liar” itu akan selalu menjadikan sebuah kesimpulan yang sangat meresahkan.
Batas pinggir jalan itu ada batasnya, pergusuran sering terjadi dimana-mana, akibat dari kemacetan, konflik social selalu terjadi dimana-dimana, bahkan “korupsi” pun setiap harinya terjadi. Betapa lucunya kejadian-kejadian seperti ini. Berkembangnya sebuah alat dan produksi di akibatkan karena apa ? bahan-bahan pokok sudah tak lagi menjadi barang yang murah, di tambah lagi perilaku anak-anak muda yang senantiasa melakukan kesalahan-kesalahan yang berdampak negatif. Peran dan fungsi sudah tak lagi menjadi fungsinya, bukan lagi menjadi kekompakan, tetapi menjadi barang yang tak bernilai.
Seharusnya “pemimpin” kita perlu “merakyat” bukan “duduk dan tanda tangan” saja. Ingat itu. Alangkah bagus kalau kita bersama-sama menjalankan sistem itu dengan mendegarkan “Suara Rakyat” lalu menjadikan sebuah aturan yang “sehat”. Kalau terjadi seperti itukan alangkah bagusnya. Itulah di sebut “Demokrasi”. 

25 September, 2013

Mengukur Kapitalisme dalam Seni

Seni dan jaman. Dua hal yang saling terkait. Ketika jaman meretas peradaban modern, maka rangkakan modernitas seni juga ketara. Munculnya ciri-ciri tersebut bisa dibilang sebuah kemajuan. Atau kemunduran? Bila dalam perspektif budaya lokal justru berimbas memasungnya. Dan lambat laun tergusur? Misalnya pada masa komunal primitif. Seni berfungsi menggambarkan pengalaman berburu binatang atau sekedar ritual keagamaan.Sedang seiring munculnya feodalisme, karya seni lebih dominan memuliakan raja dan kehidupan istana. Kemudian pada perkembangannya, hingga seni sudah mulai diukur dengan uang sebagai komoditi pengakumulasi kapital di awal bangkitnya kapitalisme.

Bahkan di jaman kapital ini, kemudian berkembang ilusi di kalangan pekerja seni. Karya seni merupakan budaya dari kaum kapitalis di era globalisasi. Dengan anggapan, seni memiliki nilai jual itulah, yang merupakan karya seni terbaik. Karya seni yang harus bisa memberikan nilai jual, dan berimplikasi untuk menghasilkan uang. Memang benar jika karya seni dapat berkembang pesat karena sistem kapitalisme. Tetapi bila karya seni milik sah sistem kapitalime, hal ini yang perlu diluruskan karena pada zaman komunal primitif, yang tentunya corak produksi kapitalisme belum hadir, kesenian sudah lahir mendampingi kegiatan manusia. Hingga bagaimana dengan budaya lokal? Kesenian pada corak produksi kapitalisme telah digunakan kelas berkuasa sebagai alat untuk mendominasi budaya dan ideologi masyarakat. Seniman secara tidak sadar telah dipaksa mengabdi pada sistem kapitalisme.

Aspek-aspek pembentuk kebudayaan seperti kesenian, adat-istiadat, kebiasaan, cara berpakaian, cara makan, cara bersopan–santun dan sebagainya akan memiliki patron, menyesuaikan dengan pihak yang menguasai budaya global di dunia. Misalnya gaya hidup Amerika yang senangan bermain basket, berbusana seksi, dan makanan fast food telah berhasil dijual ke seluruh dunia oleh kaum kapitalis, yang kemudian semakin menggelembungkan akumulasi modal Amerika.

Tentu saja dalam melihat masalah ini, tidak melulu lewat kacamata hitam putih seperti itu, tetapi harus ada pemahaman pekerja seni budaya dan masyarakat menilai kembali bagaimana dominasi sistem kapitalisme telah merusak tatanan budaya dunia. Sehingga meskipun membawa berbagai kemajuan kehidupan manusia di muka bumi ini, dalam kenyataannya juga mematikan potensi –potensi budaya lokal. Banyak tradisi asli masyarakat suku budaya lokal yang kemudian punah, karena seniman terlena untuk masuk dalam sistem yang hanya mengejar selera pasar sehingga melupakan idealisme kesenian, yang akhirnya produk kesenian lahir serba seragam yang secara nyata membunuh kreativitas.

Keberanian untuk berbeda dari yang ada dipasaran harus ditinjau ulang oleh pekerja seni (seniman). Masalah ini akan menjadi kronis, jika pekerja seni tidak memiliki kesadaran untuk membangun sebuah impiannya. Misalnya saja untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri, baik dalam dunia perfilman, musik dan budaya populer lainnya. Hal ini akan terjadi begitu terus-menerus, jika tidak ada perjuangan budaya yang terorganisir di kalangan pekerja seni itu sendiri. Bangsa Indonesia yang memiliki keanekaragaman budaya lokal harusnya dapat menggunakan kekayaan budaya tersebut untuk mengurangi dominasi pengaruh budaya global yang didukung oleh sistem kapitalisme dunia. Budaya lokal akan tersingkir dan akhirnya punah karena dianggap tidak bermutu atau kalah bersaing dengan budaya asing yang disebarkan di negara-negara berkembang hanya untuk mengeruk keuntungan (Kapital).

Tengok budaya suku Dayak di Kalimantan, suku Asmat di Irian Jaya. Padahal sebenarnya karena adanya kaum pemilik modal yang hanya mengejar keuntungan (uang), mereka tidak mempedulikan pengembangan budaya lokal untuk dihidupkan, kecuali tentu saja jika itu menguntungkan dari kacamata pemilik modal. Hal ini menggambarkan ketertindasan seni dan budaya yang ada di bumi nusantara. Nantinya sejarah akan dipenuhi dengan tertindasnya budaya daerah yang semakin lama semakin hilang dari kehidupan, dengan pembenaran tentu saja karena masyarakat pendukungnya sudah tidak memperdulikan sehingga mati begitu saja.

Perlawanan Budaya.

Jika merujuk pada seorang penyanyi beraliran musik regge asal Jamaika, dengan ciri khas dandanan dan rambut kimbalnya, Bob Marley telah berkesenian sesuai dengan kehendak hatinya. Menyuarakan kaum tertindas dalam lagunya tanpa memikirkan kepentingan pasar dan niat untuk membentuk organisasi perlawanan terhadap sistem yang berkuasa. Begitu juga dengan di Indonesia, perlawanan terhadap fenomena sosial dan rezim yang berkuasa juga ditunjukan oleh Iwan Fals, Sawung Jabo, Edane dalam lagu-lagunya yang banyak mengangkat tema kritik sosial. Pada kenyataannya yang Iwan Fals, Sawung Jabo, dan Edane lakukan hal adalah sama dengan yang dilakukan oleh Bob Marley. Yaitu sama-sama berjuang dan melakukan perlawanan sosial lewat karya seni, khususnya lewat lagu yang mereka ciptakan. Mereka menyuarakan apa yang menjadi kehendak hatinya dan tanpa adanya permintaan pasar.

Tapi perjuangan yang mereka suarakan hanya lewat karyanya saja, tanpa bermaksud untuk memobilisasi ide dari perjuangannya dengan membentuk organisasi sosial. Alasan klise yang sering diutarakan seniman dalam berjuang, untuk tidak membentuk organisasi sosial adalah agar menjaga kemurnian kesenian itu, meski tema-tema yang diangkatnya bermuatan politis. Seniman seperti ini tidak memiliki niatan membentuk organisasi perlawanan untuk menolong kaum tertindas yang sering disuarakan lewat lagunya. Mereka tetap konsisten berjuang hanya melalui jalur kesenian dan karya-karyanya yang kritis terhadap rezim berkuasa. Perjuangan untuk membebaskan rakyat jelata dari penindasan, memang tak dapat dilakukan secara individu tetapi haruslah secara terorganisir dan kontinu. Tentu saja bila menggunakan cara ini, sudah akan masuk dalam wilayah yang bersifat politis (dalam artian politik disini adalah perjuangan kepentingan, apapun kepentingan tersebut).

Adalah Marcus Garvey yang mempelopori perjuangan kaum negro secara terorganisir dengan membentuk “The Universal Negro Improvement Association” yaitu organisasi yang membangun kesadaran baru diantara orang-orang asli Jamaika pada tahun 1914 di Jamaika. Hanya saja selama ini, negara yang dikuasai suasana depolitisasi di segala aspek kehidupan sehingga sampai sekarang banyak yang terilusi, tidak melihat perjuangan kepentingan sebagai perjuangan politik, dan tetap menganggap politik sebagai sesuatu yang kotor. Sumbangan terbesar dari Bob Marley adalah mempopulerkan Rastafari keseluruh dunia lewat lagu dan musik yang dimainkan. Seandainya Marcus Garvey tidak membentuk organisasi perlawanan, mungkin budaya rambut rasta tidak akan mendunia seperti sekarang. Budaya yang notabene nya milik kaum kulit hitam, yang sering diidentikkan dengan budaya kaum budak, sekarang justru dihargai oleh kaum kulit putih. Bahkan hal ini dijadikan komoditi ‘jualan’ keseluruh dunia oleh kaum kapitalis karena mendatangkan keuntungan. Tengok saja dari cara berpakaian, jenis musik yang sering dilantunkan kaum kulit hitam, gaya rambut kaum hitam akhirnya sekarang diadopsi oleh kaum kulit putih yang dahulu merasa yang membuat budaya dunia.

Perlawanan di Indonesia Permasalahannya sekarang adalah pekerja seni di Indonesia yang sudah memiliki kesadaran, mempunyai sebuah pilihan bagaimana memaksimalkan budaya populer yang dikuasai untuk membantu gerakan pembebasan kaum tertindas. Budaya populer yang berwujud musik, film, karya sastra, teater, komik, cerita dalam media massa seperti majalah, buku, koran, kaset, dan sebagainya bisa digunakan untuk menyuarakan penderitaan rakyat tertindas sehingga mereka dapat mengambil manfaat dari karya seni orisinil yang dibuat oleh seniman. Karya Seni yang hanya menjadi intrumen hegemoni dari budaya global membuat ilusi-ilusi dan fantasi dimana kemudian secara tidak disadari membuat penikmat lupa terhadap realitas sosial disekitarnya. Yang lebih parah lagi adalah implikasinya terhadap kaum tertindas; dimana disaat mereka seharusnya sedang berpikir dan mengusahakan terwujudnya suatu perubahan menuju keadaan yang lebih baik, seniman-budayawan malah terlena dalam suasana mabuk keharuan, cinta, kasih sayang, dan kondisi melankolis. Seni sebagai konsep perlawanan adalah subordinat dari sebuah perlawanan budaya (counter cultur). Konsuekensinya karya seni tersebut akan terpinggirkan meski mungkin cuma sementara dan akan menghadapi penolakan secara reaksioner dari masyarakat.

Karya seperti ini juga memiliki risiko "dijinakkan" oleh hegemoni sistem yang ada dengan mengubahnya menjadi sekedar konsep alternatif yang kemudian bakal menjadi mainstream kesenian. Dalam konteks gerakan perubahan, seni adalah sebuah media sekaligus alternatif perlawanan. Meski begitu seni tidak dapat lepas sebagai sebuah bentuk perlawanan budaya (counter culture) tersendiri. Karya seni perlawanan dapat mengartikulasikan secara sekaligus hasrat ekspresi seniman dengan tanpa menegasikan idealisme dan potensi revolusioner-nya. Maka kapasitas dan kapabilitas seorang seniman teruji disini, dimana karya –karya seni baru tercipta sebagai bagian dari sebuah sinergisitas gerakan budaya menuju tranformasi sosial budaya. Perjuangan yang terorganisir ternyata lebih efektif dalam membangun kesamaan tujuan dalam satu komunitas. Mengambil contoh dalam gerakan musik bawah tanah, kelompok Front Anti Fasis (FAF), komunitas musik underground di Bandung, dalam waktu singkat setelah dibentuk tahun 1998 dapat menjadi media pendidikan politik bagi kawan–kawan pemusik underground di Bandung. Sehingga nantinya diharapkan seniman dapat memiliki kesadaran untuk ikut memperjuangkan hak-hak kaum tertindas.

Dalam aksi–aksinya mereka mau turut dalam aksi buruh, tani ataupun kaum miskin kota yang tersisihkan karena demi sebuah jargon pembangunan. Dan yang lebih penting dengan jaringan yang begitu rapi mereka dapat melawan mayor label dalam memonopoli produksi kaset yang hanya dikehendaki pasar. Mereka berhasil menciptakan pasar dikalangan mereka sendiri. Penindasan sistem kapitalisme dalam industri musik yang sangat memonopoli selera pasar sehingga terjadilah gerakan musik ‘underground’.

Di Yogyakarta, Lembaga Budaya Kerakyatan (LBK) "Taring Padi" berhasil memberi arah perkembangan Seni Rupa. Lembaga ini didirikan tanggal 21 Desember 1998 di kantor LBH Yogyakarta oleh beberapa mahasiswa Seni Rupa Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta. LBK Taring Padi didirikan dengan tujuan mewujudkan kehidupan seni yang dapat membuka peluang terselesaikan keinginan, kebutuhan dan cita-cita rakyat dengan menumbuhkan sikap kritis, progesif, memberi solusi dan revolusioner di masyarakat lewat karya seni. Seniman yang tergabung dalam organisasi ini memilih gaya realisme sosialis sebagai pedoman berkarya.

Sedang idiologi yang dianut adalah sosialisme demokratis kerakyatan. Yang tergabung dalam LBK Taring Padi antara lain seniman, budayawan, kritikus seni, mahasiswa seni, pemusik underground, dsb. Bila yang dimusuhi oleh LBK Taring Padi adalah sistem kapitalisme maka mereka memiliki rumusan untuk memenangkan perjuangan itu dengan merumuskan musuh secara kolektif, yang kemudian dirumuskan dalam Lima Iblis Budaya yang terdiri dari individu atau lembaga yang menitikberatkan pada seni untuk seni, yang mensosialisasikan doktrin sesat untuk mempetahankan status quo, pemerintah, yang menjadikan seni sebagai komoditi, lembaga seni yang menjadi legimitator kesenian, sistem yang merusak moral pekerja seni karena melupakan seni dalam masyarakat akibat politik orde baru yang menjadikan ekonomi sebagai panglima.

Pertanyaannya sekarang bagi kawan–kawan seniman dan budayawan yang tergerak untuk melawan penindasan budaya yang sepakat untuk memperjuangkan hak mereka agar dapat memiliki kesempatan mengembangkan budaya sendiri maka organisasi sebagai alat perjuangan kepentingan adalah kebutuhan mendesak yang harus segera dibentuk. Tugas yang juga mendesak adalah membuka kesadaran seniman sendiri yang masih banyak menganggap bahwa kondisi ini tidak ada hubungannya dengan sistem ekonomi yang diterapkan oleh negara Indonesia. Dengan menganalisa basis struktur yang terjadi di masyarakat tentunya seniman dapat melihat unsur ketertindasan mereka sehingga mereka lebih sedikit mendapat kesempatan untuk tampil dan mendapat pengakuan masyarakat.

Kapitalisme hanya mencari keuntungan dan melihat sesuatu dari segi untung-rugi saja. Sehingga sangat sulit diharapkan bahwa budaya populer yang ada di nusantara akan maju. Pengalaman musik underground /musik indie dapat dijadikan contoh bagaimana mereka dapat memproduksi kaset yang tidak harus menyesuaikan selera pasar. Musik underground, film indie, karya sastra, teater, penerbitan majalah indie sebenarnya adalah salah satu metode untuk melawan sistem kapitalisme bukan hanya sekedar trend. Dan akhirnya perlawanan secara terorganisir lah seniman dan budayawan dapat melawan sistem yang tidak adil ini sehingga kepentingan untuk menghidupkan budaya lokal di negeri sendiri akan tercapai.