Recent

26 August, 2014

Kejenuhan Dalam Ekonomi

Betapa kerasnya kehidupan dengan paradigma ekonomi, yaitu, Pertama, bekerja untuk masa depan. Biasanya dilakukan secara sadar untuk kepentingannya. Kedua, bekerja untuk aset yang menjadikan sebagai masa depan. Cara ini digunakan sebagai membangun sebuah penyimpangan. Menjadi pertanyaan adalah Apakah pertama dan kedua seimbang dengan kondisi masyarakat ?. Sementara kebutuhan itu terbagi dua. Pertama, Primer. dan Kedua, Sekunder. Ketika perkembangan semakin berkembang, selalu saja berkaitan dengan kedua kebutuhan tersebut. Diantara kesibukan masyrakat, pasti selalu memikirkan tentang paradigma ekonomi, meskipun tak semua yang memikirkannya.

Berkembangnya sebuah sistem perekonomian, semakin kita melupakan yang mana Kebutuhan dan mana Keinginan. Berdasarkan UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 yaitu "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan." Meskipun saya sangat awam terhadap perundang-undangan, tetapi apa salahnya jika saya mengambil contoh dari undang-undang. Mungkin realitas yang terjadi sekarang boleh dikata tak sejalan dengan sebagaimana lagi mestinya. Sekali lagi saya sangat awam melihat realitas. Barangkali apa yang saya tuliskan tidak seperti yang dipikirkan orang.

Manusia itu kan selalu mencari yang namanya Kesenangan, entah bagaimana, cara membuatnya senang. Misalnya, suka dengan membaca buku, biarkan mereka mendapatkan kesenangannya dengan membaca. Karna setiap individu itu berbeda-beda, maka dari itu kita harus pahami bagaimana karakternya seseorang. Ketika kita terjun langsung kepada masyarakat, harus memahami bagaimana kondisi lingkungannya dan mengapa terjadi pikiran yang menyimpan.

Banyaknya anak-anak terlantar dimana-mana, karena faktor ekonomi yang tidak sangat mewadai baginya. Sering kita melihat kejenuhan, ketika diperhadapkan suatu ruang, sementara ruang itu dipenuhi dengan orang-orang yang sangat tidak merasakan efek dari pemerintah. Sementara dalam UUD 1945 Pasal 34 ayat 1. fakir miskin dan anak2 yang terlantar dipelihara oleh Negara. Dimanakah letak peliharanya ? Malahan bukan dipelihara, melainkan disembunyikan. Lantas kesembunyiannya dikemanakan.
Apalagi sekarang Negara kita telah dipengaruhi oleh arus globalisasi. Semakin kencang gerak geriknya, maka sangat sengsaralah kita yang tidak banyak merasakan sumber kekayaan Negara kita. Pemerintah pusat dan daerah sudah tak menjalankan kepemimpinannya lagi yang berdasarkan undang-undang, melainkan bekerja seberapa banyak keuntungan yang mereka dapatkan. Dengan berbagai macam tindakan dan perbuatan yang mereka gunakan. Mungkin saya ingin bertanya-tanya, apa yang semestinya ingin saya tanyakan. Bagaimanakah seharusnya pemerintah menjalankan dan melaksanakan fungsinya sebagai pemimpin masyarakat ?
Masyarakat sangat jenuh dengan program-program pemerintahan. Ketika kita melihat pembangunan diperkotaan atau dipedesaan. Seperti itu telah mewakili bagian-bagain dalam sebuah hasil kerjanya. Sementara biaya hidup semakin tinggi, setinggi bangunan yang berlantai belasan. Perekonomian tidak bisa dipungkiri lagi, betapa kencangnya menyengsarakan rakyat. Mungkinkah ini balasan dari hasil pemilihan yang katanya demokratis ? entahlah bagaimana dipikiran mereka, karna kami tak berhak mengomentarinya. Sekali lagi kami bukan siapa-siapa yang seenaknya saja memerintah kesana kemari, tatapi kami hanya masyarakat kecil.

Menurut Dahl Tentang Demokrasi Ada Delapan Macam :

1. Kebebasan dalam membentuk organisasi.

2. Kebebasan mengeluarkan pendapat.

3. Hak Memilih.

4. Kesempatan menjadi pejabat pemerintah.

5. Hak bagi pemimpin politik guna mendapatkan dukungan.

6. Sumber sangat alternatif. 7. Pemilihan bebas dan adil.

8. Lembaga yang membuat kebijakan pemerintah, tergantung pada suara dan frefensi lainnya.

Prinsip yang kedelapan tersebut membuat definisi tentang demokrasi politik. Namum keperluan praktis akan berguna untuk mendefinisikan lebih ringkas yang merangkum elemn-elemen dasar demokrasi politik. Pada dasarnya ada tiga elemen demokrasi politik, Pertama, Kompetisi, Partisipasi, Kebebasan Politik, dan Sipil.

Dalam bukunya Demokrasi dan Demokratisasi (Georg Sorensen), jelas bahwa pengertian sebuah demokrasi tidak jauh dari mekanisme kapitalisme, meskipun dilakukan pemilihan umum, tapi demokrasi yang sesungguhnya hanya menjadikan sebuah perdebatan yang panjang dan tidak mengakhiri sebuah keputusan yang ada. Karl marx (1818-1883) dalam suatu masyarakat kapitalis, suatu pasar bebas dan Negara yang berdasarkan warga Negara yang secara politis merupakan sebuah formalitas saja. Akan tetapi kenyataannya bahwa pemerintahan sebenarnya hanya dijalankan oleh kapitalis. Jadi karl marx menegaskan bahwa satu-satunya jalan untuk mencapai persamaan politik dan ekonomi adalah menghilangkan sistem kapitalis, dan menjalankan sistem sosialisme, guna memujudkan masyarakat yang demokratis.

Demokrasi pada masa yang sekarang adalah demokrasi kapitalis atau demokrasi sebatas pemilihan saja. ketika mualinya dilakukan pemilhan umum, entahkah itu presiden, gubernur, walikota, dan bupati. selalu saja terjebak dalam demokrasi yang tidak sesunggunya. misalnya, pada saat terjadinya kampanye sering saja mengankat nama baik rakyat, setelah terjadinya pemilihan, maka yang terjadi dalm masyarakat adalah di perbudak. artinya apa, demokrasi yang sebetul-betulnya mengundang perdebatan sangat panjang untuk mengetahui seberapa dalamnya demokrasi. hanya saja yang biasa dilakukan hanya sebatas pengertian demokrasi saja.
Ketika anggota masyarakat menderita kekurangan gizi dan sakit-sakitan, partisipasi dalam persoalan ini sangat sulit di pertahankan, ketika masyrakat sering kali menderita kelaparan dan merajalelanya penyakit. harapan atas demokrasi sejati adalah NAIF.

0 komentar:

Post a Comment